Rabu, 19 Juli 2017

DIARI HAM DAN PEMBANGUNAN #7

27 April 2017

Hari ini saya telat memasuki kelas,tapi ketika saya memasuki ruang kelas masih sedikit sekali mahasiwa yang hadir sementara pak rahman sudah datang kelas dan sudah bersiap untuk mengajar, pada hari ini materi yang disampaikan adalah :


Secara historis, pembangunan dan hak asasi manusia telah ada secara terpisah, baik di tingkat wacana dan praktik. Akibatnya, para praktisi dan pembuat kebijakan tidak memiliki potensi besar untuk mengklarifikasi mandat, pembelajaran bersama, dan kolaborasi di lapangan. Komunitas hak asasi manusia berfokus hampir secara eksklusif pada hak-hak sipil dan politik terlepas dari konteks ekonomi dan sosial mereka. Tidak ada organisasi pengawas hak asasi manusia untuk hak-hak sosial ekonomi. Sebagian besar hak-hak ekonomi sosial budaya belum menjadi bagian dari praktik hak asasi manusia selama setengah abad terakhir. Akibatnya, komunitas hak belum membangun jembatan apapun ke komunitas pembangunan.
Diskursus dan praktik pengarusutamaan HAM selama ini masih dianggap tema yang kontroversial dan sekunder baik bagi pegiat HAM maupun praktisi pembangunan. HAM tidak benar-benar menjadi pusat perhatian dalam pembuatan kebijakan pembangunan. Pembangunan hanya dilihat sebagai proses yang mekanis dan simplistis tanpa perlu melihat aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Ironisnya, agenda HAM lebih sering dipandang sebagai hambatan dalam kebijakan pembangunan ketimbang alat untuk meningkatkan kualitas pembangunan.
Relasi antara pembangunan dan HAM bukan pada bagaimana mengidentifikasi daerah irisan dari keduanya, melainkan bagaimana para pelaku pembangunan menerima kenyataan bahwa pembangunan harus dilihat sebagai bagian dari HAM. Pembangunan dan HAM bukanlah istilah yang saling terpisah. Bahkan, keduanya memliki hubungan yang saling menguatkan yang akan mengarahkan roda dan mesin pembangunan menuju pembangunan yang lebih berkualitas. Penulis juga mencatat bahwa HAM diberlakukan layaknya cherry pada kue pengembangan yang seringkali tidak sesuai dengan hak-hak sebagian kecil manusia dan hanya difokuskan pada pembangunan itu sendiri. Maka penulis mencoba untuk mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam praktek pembangunan melalui empat tingkatan integrasi:
-       Di tingkat terendah dari integrasi, tingkat bahwa sebagian mempertahankan status quo.
-       Tingkat berikutnya dari integrasi terdiri dari persyaratan politik.
-       Pada integrasi tingkat berikutnya, tujuan hak asasi manusia ditambahkan ke berbagai tujuan agensi, program, maupun rancangan proyek pembangunan.
-       Pada tingkat tertinggi dari integrasi, mandat (instruksi) agensi (badan) didefinisikan ulang dalam istilah hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar