Rabu, 19 Juli 2017

DIARI HAM DAN PEMBANGUNAN #5

13 April 2017

Pada pertemuan hari ini membahas tentang negara-negara dengan sistem ini dalam pelaksanaan hak asasi manusianya cenderung tidak mengikuti perspektif ala Barat yang menonjolkan hak-hak individu seperti hak sipil dan hak politik. sedangkan Negara-negara Asia masih mempertimbangkan budaya yang kental dengan ketimuran, latar belakang sejarah, serta agama. 

Negara-negara di Asia telah membuat formulasi dalam menjembatani antara hak asasi dan pembangunan dimana mereka seolah berada dalam dua kutub yang berbeda, antara negara sosialis dan penganut sistem ekonomi kapitalisme.

terdapat 4 generasi hak, yaitu:

  • hak sipil, ialah hak dasar atau hak pribadi untuk diri sendiri, hak yang diperjuangkan, hak yang tertua atau diprioritaskan. Hak sipil akan lebih berarti jika didukung dengan hak politik.
  • hak politik, hak yang sudah menyangkut diluar batas diri individu, mengatasnamakan untuk kepentingan bersama. Misalnya ialah hak untuk berkumpul, hak berpendapat, dll. 
  • Hak ekonomi/hak kesejahteraan, dalam konteks ini negara memberi hak kepada masyarakat untuk membantu meraih kesejahteraannya dan sekaligus untuk mengurangi ketimpangan yang terjadi.
  • Hak atas pembangunan, seperti halnya hak ekonomi, hak atas pembangunan ini diberikan oleh negara seperti pengadaan atau perbaikan infrastruktur pendidikan, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar